Senin, 01 Maret 2010

Profesional yang dapat mendiagnosa dan menangani ADHD

Gejala ADHD harus dinilai oleh seorang profesional kesehatan yang memiliki kualifikasi untuk menilai anak dengan ADHD. Profesional yang mengobati anak dengan ADHD harus terlatih untuk mendiagnosa dan mengobati ADHD. Mereka juga harus memiliki pengetahuan yang menyeluruh mengenai perkembangan anak normal. Penanganan dapat meliputi terapi dengan obat, terapi perilaku/tingkah laku atau kombinasi keduanya.

Dokter Psikiatri: Dapat mendiagnosa ADHD, Dapat meresepkan obat jika diperlukan, menyediakan konseling dan pelatihan.

Dokter Anak dan Dokter Saraf: Dapat mendiagnosa ADHD, Dapat meresepkan obat jika diperlukan, tetapi tidak menyediakan konseling dan pelatihan.

Psikolog dan Terapis: Dapat mendiagnosa ADHD, menyediakan konseling dan pelatihan, tetapi tidak dapat meresepkan obat.

sumber: http://adhd.or.id/adhd.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar